PEMERINTAH KABUPATEN BIMA
KANTOR DESA SANGIA KECAMATAN SAPE
Alamat: Jln Lintas Sape – Wera
SURAT KEPUTUSAN KEPALA DESA
SANGIA
NOMOR: 01 TAHUN 2013
TENTANG
TENTANG PENGESAHAN PANITIA
PERTANDINGAN SEPAK BOLA PLASTIK
(MINI) ANTAR PELAJAR SD TINGKAT
RT SE-DESA SANGIA
Denagan
Rahmat Allah SWT , Tuhan yang Maha Esa
Kepala
Desa Sangia
Menimbang : Bahwa dalam rangka kesuksesan dan kelancaran
pelaksanaan
Pertandingan Sepak Bola Plastik (MINI) antar
pelajar dalam Wilayah
Desa Sangia dipandang perlu ada kepanitiaan dengan keputusan
Kepala Desa Sangia.
Mengingat : 1. Undang –
Undang Nomor 32
Tahun 2014 tentang
Pemerihan Daerah
2. Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 5 Tahun 2000 Tentang Desa.
3. Peraturan Kabupaten Bima Nomor 6 Tahun
2000 Tentang Badan Perwakilan
Desa.
Memperhatikan : Hasil Rapat
Pembentukkan Panitia Pertandingan Sepak Bola Plastik (MINI)
Antar
pelajar di RT 16 RW 08 Desa
Sangia pada tanggal 8 desember 2013.
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : Mengesahkan
Susunan Panitia Pertandingan Sepak Bola Plastik antar pelajar
Desa Sangia
(Terlampir).
Kedua :
Menugaskan Kepada seluruh Panitia untuk melakukkan koordinasi dengan
pihak terkait.
Ketiga : Membuat hasil
laporan Kegiatan.
Empat : Segala
biaya yang di timbulkan akibat di keluarkan
Keputusan ini akan dilaksanakan secara gotong
royong.
Kelima : Surat
keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan
apabila terdapat kekeliruan di dalamNya akan
di perbaiki sebagai mana
mestiNya.
Ditetapkan :
Sangia - Sape
Pada
Tanggal :
12 Desember 2013
Kepala Desa Sangia
ZAIDUN H.ABDUL HAMID
NIAP: 06.2007.21.00
|
Lampiran Surat Keputusan Kepala Desa Sangia Nomor:
01 Tahun 2013
Tentang Pengesahan Susunan Panitia Pertandingan
Sepak Bola Plastik (MINI)
Antar Pelajar
Dalam Wilayah Desa Sangia Kecamatan Sape
Lampiran:
1
I.
Pelindung /
Penasehat :
1. Kepala Desa Sangia
2. Ketua /
Anggota LPMD Desa Sangi
3. Ketua / Anggota BPD Desa Sangia
4.
Ketua LKMD Desa Sangia
5. Kepala Dusun Lewi Ruma dan Ambarata
6. drh. Djoko Agus Guyanto
7. Iskandar Mahmud
8. Suryadin, S. Sos
9. Ridwan, S. Pi
10. Nurdin H. Arasyid
II. Panitia Pelaksana :
Ketua
Umum : Syahrul,
S. Pd.i
Wakil
Ketua :
1. Adhar (Ison) : 2. Salmana
Sekretaris : 1. Taufik
2. Amirullah
Bendahara : 1. Juhriyah
2. Ice Kusumawati
3. Sani Purnamawati
III.
Perwasitan :
1. Iskandar Mahmud
2. Suryadin, S. Sos
3. Syahrul, S. Pd.i
4. Hasanudin, S. Pd
5. Suherman, S. Pd
6. Arahman
Ditetapkan :
Sangia - Sape
Pada
Tanggal :
12 Desember 2013
Kepala Desa Sangia
ZAIDUN H.ABDUL HAMID
NIAP: 06.2007.21.00
SEKSI – SEKSI
1.
Seksi
Pertandingan (IP) : 1.
Hasanudin, S. Pd
2. Suherman, S. Pd
3. Azhar M. Amin
4. Mahmudin
2.
Seksi Dana : 1.
Sirajudin
2.
Sultan Tifu
3.
Syarifudin
4.
Riadin
5.
Firdaus
6.
Mustari
7.
Randi
8.
Syarifudin Mansyur
10. Erik
3.
Seksi Keamanan : 1.
Usman Ama Nurma
2.
Yakub
3.
Supardin
4.
Usman Abdullah
5.
Sahrudin Ahmad
6. Sudirman
(Eja)
7.
Sudirman Dae Agus
8.
Sarifudin Uba Uti
9.
Ahmad (Preman)
10. Khairul Anas (Angga)
4. Seksi Perlengkapan : 1.
Ikhwan H. Muhdar, S. KM
2.
Ruslin Arsyad
3.
Azhar
4.
M. Farid
5.
Syafrudin
6.
Ilham (Ganas)
7. Akmalludin
8. Muhtar
(Mone)
9.
Eka Jaya
10. Mulyadin
11. Hairimun
12. Masriodin
13. Subhan
14. Basrin
15. Mahmudin M. Saleh
Ditetapkan :
Sangia - Sape
Pada
Tanggal :
12 Desember 2013
Kepala Desa Sangia
ZAIDUN H.ABDUL HAMID
NIAP: 06.2007.21.00
Tidak ada komentar:
Posting Komentar